A. Kesalahan yang disepakati para ulama
1. Mengucapkan Niat
Tempat niat itu dalam hati, Niat termasuk kewajiban yang harus dilaksanakan, tetapi tidak boleh melafalkannya karena hal itu tidak di ajarkan oleh hadist nabi saw maupun riwayat para sahabat.. tidak pula disebutkan, baik dalam riwayat shahih maupun daif begitu pula ditemukan pada pendapat mazhab empat..
Ibnu Taimiyah berkata, "niat menjadi wajib untuk menghilangkan hadas (besar dan kecil) tetapi tidak wajib ketika menghilangkan najis. inilah pendapat mayoritas ulama tidak wajib melafalkan niat menurut kesepakatan empan mazhab. sebagian kecil ulama periode akhir, ada yang mewajibkan melafalkan niat dan ini adalah sebuah kesalahan karena bertentangan dengan kesepakatan ulama.
2. Tidak Membaca doa sebelum dan sesudah wudu
Hanya sedikit yang melakukan hal ini dan merekalah yang mendapat rahmat dari Allah swt. kebanyakan orang tidak melakukannya, padahal memiliki banyak pahala dan keutamaan. dari Abu Huraira berkata; Rasulullah saw. "Tidak ada shalat bagi yang tidak berwudu dan tidak ada wudu bagi yang tidak menyebut Asma Allah." (hadis Hasan, H.R Ibnu Majah;320, Ahmad;2/418, dan Al-Baihaqi; 1/43)
dalam bukunya "as-Hanafi Maliki, imam asy Syaukani berpendapat wajib membaca BASMALLAH. ia berkata yang berpendapat wajib adalah keluarga dekat, ahli Zahir, imam ishaq, dan salah satu riwayat dari imam Ahmad bin Hanbal.
3. Berzikir saat ber wudu
kita dengar banyak orang membaca doa dan zikir khusus ketika sedang berwudhu bahkan sebagian orag mempunyai doa tersendiri ketika membasuh anggota tubuh tertentu, semisal doa membasuh wajah,doa membasuh tangan dll.
yang BENAR tidak ada riwayat dari nabi muhammad saw, mengenai doa khusus ketika sedang berwudu.
dalam kitab "Raudhatuth Thalibin"(1/62) Imam An-Nawawi berkata, "Doa tidak memilliki dasar itu tidak disebutkan oleh Imam Syafii dan mayoritas ulama.
dalam kitab "As-Sail (1/93), Imam Asy-Syaukani berkata, "tidak ada riwayat yang menunjukkan hal itu. jika ada riwayatnya, maka itu adalah palsu atau pada sanadnya terdapat perawi yang pembohong atau rawi yang tidak terpakai"
4. mengusap leher
mengusap leher merupakan perbuatan yang banyak dilakukan orang, bahkan ada yang meyakini bahwa hal itu adalah sunah, lalu mereka mengingkari orang yang tidak melakukanya. dalam kitab "Al-Fatawa AL-Kubra" (1/280), ibnu Taimiyah berkata "tidak benar riwayat dari Nabi saw yang mengatakan bahwa beliau mengusap leher ketika wudu bahkan tidak ada riwayat satu pun yang menunjukkan hal itu.
imam An-nawawi berkata dalam Kitab "Raudhatuth Thalibin" (1/61), "kebanyakan ulama mazhabku berpendapat bahwa leher tidak perlu diusap karenamemang tidak ada dasarnya sama sekali.
oleh sebab itu, hal ini tidak disebutkan oleh imam syafi'ii dan pengikutnya pada periode awal inilah pendapat yang benar yang dianut oleh sebagian ulama.
5. Tidak Menyela menyela jari
kebanyakan orang yang akan menunaikan shalat lupa menyela menyela jari jari tandan dan kaki ketika berwudu, yaitu dengan membasuh antara kedua jari dengan air, Hal ini termasuk kelengkapan wudu dan kesempurnaannya. Nabi saw, bersabda;
"Sempunakanlah wudu dan sela selailah antara jari-jari."(Shahih, H.R At-Tirmizi; 788 dan IbnuMajah; 448) Nabi saw sendiri menyelai jari-jari dengan jari kelingking dengan bukti perkataan Al--Mustaurid bin Syaddad: "saya melihat Rasulullah saw menyelai jari-jari degan kelingkingnya." (Shahih, H.R Abu Dawud; 148, At-Tirmizi; 40, ibnu Majah ; 446, dan Ahmad; 4/229). menyela menyela jari ini hukumnya wajib menurut mazhab Maliki dan sunah menurut mazhab selainnya.
6. Tidak membasuh tumit
Tumit yaitu tulang bbelakang kaki yang merupakan tulang kaki yang terbesar. Kebanyakan orang yang akan menunaikan shalat meninggalkan tumit tanpa dibasuh ketika berwudu, padahal itu adalah perkara besar, Tidak sah wudu seseorang jika tidak membasuk keduanya. Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Umar "rasulullah saw tertinggal dalam suatu perjalanan, lalu kami temukan dan saat itu hampir habis waktu Asar. Kemudian kami wudu dan mengusap kaki, kemdian Nabi saw bersabda dengan suara yang keras:
"
Celakalah bagi tumit yang tidak dibasuh karena diancam dengan neraka"
Beliau mengatakan seperti itu dua kali atau tiga kali (H.R. Muttafaq 'Allah)
7. mengingkari orang yang membasuh anggota wudunya sekali atau dua kali
sunnah yang biasa dilakukan oleh mayoritas orang akan menunaikan shalat adalah membasuh anggota wudu sebanyak tiga kali. Banyak dari mereka yang mengingkari orang yang hanya membasuh sekali atau dua kali karena mereka menganggap bahwa hal itu kurang atau tidak benar.
Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata "Aku kabarkan kepadamu mengenai sifat wudu Rasulullah saw, bahwa beliau berwudu sekali (membasuh hanya satu kali). " (Shahih, H.R. Darimi; 697,Al-Bukhari;157,/73-74, An-Nasa'i; 1 Abu Dawud 138,)
8. berlebih lebihan dalam menggunakan air
hal ini adalah kebiasaan banyak orang hanya sedikit orang yang selamat dari kebiasaan buruk ini. sungguh, Nabi saw menjadi panutan dan teladan dalam berhemat menggunakan air. Nabi saw mandi hanya denga 1 sha' air (4 mud atau 24 ons) dan berwudu dengan 1 mud air (6ons). (H.R Muttafaqun 'Alaih)
Nabi saw telah mengajarkan kepada kita tata cara berwudu dan melarang berlebih-lebihan tanpa suatu keperluan. dari ayahnya dari kakeknya berkata "seorang Baduwi mendatangkan Rasulullah saw dan bertanya tentang wudu, lalu bersabda, inilah wudu itu, barang siapa menambahinya maka ia telah berbuat buruk, berlebihan dan berbuat zalim.. "(Hasan, H.R.Abu Dawud; 135, Ibnu Majah; 442, an -Nasa'i; 1/88)
dan masih banyak lagi tentang wudu cuma ini sedikit yang bisa saya berikan semoga bermanfaat,,, tetap lakukan pencarian pencarian tentang dalil yang tidak bid'ah atau yang diajarkan nabi muhammad saw...yang diseebut dengan sunah sunah rasul...